Suara.com - Partai Golkar mengecam keras aksi kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang belakangan kian banyak terjadi di ruang publik.
Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa praktik-praktik seperti itu tidak bisa dibiarkan, terlebih pelecehan terjadi di ruang publik.
"Pertama tentunya kami bukan sekedar prihatin ya, tapi mengecam adanya praktik-praktik seperti itu," kata Hetifah, saat di Hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
Terlebih, aksi asusila belakangan terjadi di ruang publik hingga kawasan pendidikan, tempat yang seharusnya aman bagi para perempuan.
"Apalagi jika itu dilakukan di ruang publik, dilakukan di satuan pendidikan, dilakukan di tempat-tempat di mana yang seharusnya perempuan itu merasa aman,” ujarnya.
Hetifah mendesak agar para penegak hukum bisa menjerat para pelaku kekerasan seksual dengan undang-undang Penghapusan Tindak Kekerasan Seksual (TPKS).
"Maka kami sebetulnya dari sisi kebijakan, KPPG bertekad untuk memastikan bahwa undang-undang yang sudah ada tentang TPKS itu bisa dilaksanakan, ada satu pengawasan yang bagus," katanya.
"Jika ada pengaturan tambahan yang memang diperlukan, tapi membuat bahwa pelaksanaan itu kurang bisa efektif, mungkin itu harus dilengkapi," ujarnya.
Sebagai perempuan, Ketua Komisi X ini mengaku bakal siap melindungi para wanita yang mendapat tindakan pelecehan bahkan hingga tingkat desa.
Baca Juga: Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
"Kami sendiri siap ya sebagai komunitas sampai ke desa-desa memastikan bahwa kita juga sesama perempuan harus saling melindungi," ujarnya.