Suara.com - Kuasa Hukum eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Muhammad Soleh mendesak Komisi III DPR untuk menyelesaikan masalah yang dialami kliennya melalui Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, kasus dugaan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Awalnya, ia menyayangkan pihak OCI dan Taman Safari yang tidak menunjukkan itikad baik.
"Kalau ada itikad baik dari OCI maupun Taman Safari kita akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media, kok menurut saya kecil untuk bisa. Sebab, mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui," kata Soleh.
Diakuinya untuk mengungkapan pembuktian kekejaman memang sulit. Namun, menurutnya, ada aspek pelanggaran HAM yang dapat dibuktikan dengan mudah, seperti pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini.
"Ini pelanggaran HAM berat apalagi di dalamnya terjadi perbudakan dan terus terang ini sejarah kelam yang menurut saya, ayo kita ungkap, kita akhiri," katanya.
Untuk itu, ia berharap aduan mereka ke Komisi III DPR berbuah tegaknya keadilan bagi para korban.
"Tolong jangan langsung diberikan kepada pihak kepolisian, nyatanya kasus ini sudah pernah di SP3 oleh pihak kepolisian dan itu sungguh mengecewakan buat kita, 1997 dilaporkan 1999 SP3 tanpa pelapor juga dikasih tahu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap Komisi III dapat mendorong penggunaan undang-undang tentang Pengadilan HAM untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang
"Jadi sekali lagi kami berharap ada keadilan di sini ada peluang undang-undang HAM digunakan. Undang-undang pengadilan HAM digunakan supaya sejarah kelam ini bisa mendapatkan keadilan," katanya.