Atas perbuatannya, Zarof Ricar didakwa melanggar Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Begini Isi Obrolan Zarof Ricar dengan Hakim Agung Susilo Saat Bahas Perkara Ronald Tannur
Senin, 21 April 2025 | 14:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Selain Dijerat Bui Gegara Suap, 3 Hakim PN Pembebas Ronald Tannur Dituntut Denda Uang Segini
22 April 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI