Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani pemeriksaan psikologis.
Hal itu disampaikan sekaligus untuk menanggapi maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan melibatkan peserta PPDS sebagai tersangka, termasuk kasus pelecehan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut dia, pemeriksaan psikologis perlu dilakukan pada saat rekrutmen peserta PPDS untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka.
“Pada saat recruitment dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis,” kata Budi dalam konferensi pers yang dihadirinya secara dari, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Dia juga meminta agar proses rekrutmen itu dilakukan secara transparan sehingga tidak ada referensi khusus yang mengakibatkan salah memilih dokter.
Selain itu, Budi juga berharap pemeriksaan terhadap kondisi psikologis peserta PPDS juga harus dilakukan secara periodik yaitu enam bulan sekali. Dengan begitu, Budi menilai tekanan besar terhadap mental peserta PPDS bisa terdeteksi.
“Kami juga ingin memastikan bahwa setiap 6 bulan harus dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan daripada peserta diri ini bisa kita monitor dengan rutin,” ujar Budi.
Kasus PPDS Bandung
Kasus ini terungkap ke pubik setelah viral laporan mengenai dokter residen anestesi melakukan dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunaakan obat bius.
Baca Juga: Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
Pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31) merupakan dokter residen anestesi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Universitas Padjajaran (Unpad).

Pada 18 Maret 2025, pelaku bertemu dengan korban FH yang tengah menunggu ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Tersangka yang praktik di RS tersebut melancarkan aksinya dengan modus meminta korban transfusi darah.
Korban oleh tersangka dibawa ke Gedung MCHS lantai 7. Korban kemudian diminta untuk berganti pakaian mengenakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius korban kurang lebih dengan 15 kali suntikan hingga tak sadarkan diri. Korban baru tersadar pukul 04.00 WIB dan diminta kembali ke IGD.
Namun ketika buang air kecil, korban merasakan perih lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada sang ibu. Pihak keluarga melapor ke pihak berwajib.
Polisi mengamankan Priguna di apartemennya pad 23 Maret 2025. Pelaku disebut sempat ingin mengakhiri hidup sebelum penangkapan. Ia juga diduga mengalami kelainan seksual.
Diduga korban Priguna tidak hanya satu orang, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak berwajib. Tersangka juga telah dikeluarkan dari program PPDS Unpad buntut aksi jahatnya.Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 penjara.
Sebelumnya pihak Universitas Indonesia (UI) membenarkan ada mahasiswanya yang lakukan tindak pelecehan seksual dengan merekam seorang mahasiswi tengah mandi di kos. Mahasiswa itu merupakan calon dokter dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengaku prihatin dan menyayangkan insiden tersebut. Dia menegaskan kalau kasus tersebut termasuk pelanggaran serius dan harus ditindaklanjuti.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Meski sudah mengakui, UI belum bisa merespons lebih jauh karena menunggu proses penanganan dari kepolisian untuk menjaga privasi semua pihak.
"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," katanya.
Meski begitu, Arie berharap kasus itu segera diselesaikan. Lebih lanjut, pihaknya juga tak ingin kasus serupa kembali terulang ke depan.
"UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," ujarnya.