Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

Minggu, 20 April 2025 | 13:20 WIB
Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!
Yakup Hasibuan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/yakuphasibuan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum selesai pembuktian ijazah Joko Widodo (Jokowi), kali ini muncul lagi dugaankalau gelar sarjana Presiden RI ke-7 itu juga berubah-ubah. Hal tersebut diungkapkan oleh Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti

Dia mengungkapkan kalau gelar Jokowi ketika mendaftar sebagai calon Walikota Solo tahun 2004/2005 bukan Ir atau insinyur sebagaimana yang selama ini diketahui publik. 

"Salah seorang tokoh dari pembela ulama dan aktivis pernah mengatakan pada saya 'Rar, lu tahu enggak, Jokowi waktu maju menjadi wali kota Solo title kesarjanaannya bukan insinyur tapi doktorandus'. Saya sampai terkaget-kaget dan bengong," kata Ikrar melalui pernyataannya yang tayang di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Diketahui, bahwa gelar insinyur (Ir) dengan doktorandus (Drs) memang sama-sama diberikan kepada lulusan sarjana atau S1. Akan tetapi, bidang studi untuk kedua gelar itu berbeda. 

Tangkap Layar [Youtube Ikrar Nusa Bhakti]
Tangkap Layar [Youtube Ikrar Nusa Bhakti]

Gelar Doktorandus diberikan kepada mahasiswa lulusan dari berbagai disiplin ilmu murni atau yang berkecimpung dalam teori, seperti ilmu Sosial, matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, ilmu pedagogi atau pendidikan. Untuk lulusan perempuan, gelar yang diberikan adalah Dra atau Doktoranda.

Sementara gelar Ir atau Insinyur diberikan kepada lulusan dari latar belakang jurusan terapan, seperti keteknikan, kehutanan, pertanian, perikanan, maupun sains terapan. Gelar Insinyur dahulunya memang adalah gelar akademik yang diberikan ke lulusan program studi setara dengan jenjang sarjana dalam bidang terapan.

Namun usai perombakan dunia akademis di tahun 1993, pemerintah memberi mandat agar perguruan tinggi di Indonesia tak lagi memberikan gelar Ir ke lulusan teknik dan jurusan serupa.

Menurut Ikrar, apabila Jokowi terbukti mengubah-ubah gelar akademiknya, maka bisa dipastikan kalau ijazah S1 miliknya selama ini palsu.

"Kalau ini benar apalagi nanti diuji di dalam Pengadilan Negeri Solo, dan itu benar-benar pengadilannya bersifat fair, terbuka, tanpa ada intervensi dari kekuasaan, tanpa ada masa pendukung Jokowi ataupun masa pendukung politisi yang lain, ya ini adalah ujian bagi kita bagaimana kita menguji sebuah kejujuran," ujarnya.

Baca Juga: Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

Jokowi Digeruduk Massa

Sebelumnya diberitakan, kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kehadiran masa TPUA ini untuk mendesak Jokowi untuk menjelaskan  terkait keaslian ijazah yang belakangan disebut-sebut palsu.

Namun, Jokowi merasa tak punya kewajiban menunjukkan ijazahnya kepada massa TPUA dan menyampaikan kalau UGM juga jelas memberikan keterangan.

Tudingan ijazah palsu ini semakin luas. Hal ini membuat Jokowi mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi beberapa waktu lalu. 

Ketika ditanya siapa yang akan dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi belum ingin mengungkapkan. Dia menyerahkan ke kuasa hukum. Jokowi menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan.

Sementara itu, pihak Univeritas Gajah Mada (UGM) mengeklaim telah menunjukkan bukti-bukti yang memastikan kalau Jokowi benar adalah mahasiswa lulusan Fakultas Kehutanan di kampus tersebut.

Bukti-bukti tersebut ditunjukkan melalui sesi audiensi bersama perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yakni Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Hasiholan.

Bukti yang ditunjukan itu berupa surat-surat, serta berbagai dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, mengatakan pihaknya telah memaparkan mulai dari salinan ijazah SMA hingga dokumen menyangkut proses verbal Jokowi ketika menjalani ujian skripsi. Berkas skripsi, kata dia, juga sudah ditunjukkan ditambah kesaksian juga foto-foto dari sejumlah rekan satu angkatan Jokowi yang hadir saat audiensi.

Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu telah dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI