Suara.com - Perdebatan perihal keaslian ijazah mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga kini semakin memanas.
Jokowi bahkan engaku mempertimbangkan untuk menempuh lewat jalur hukum karena merasa tudingan ijazah palsu tersebut telah menyeba menjadi fitnah dan mencemari nama baiknya.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana. Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," kata Jokowi saat bertemu di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025).
Menyoroti hal ini, komentator politik dan akademikus Rocky Gerung pun angkat bicara. Menurutnya, apa yang dialamatkan kepada Jokowi bukanlah bentuk fitnah.
Hal ini dibeberkan dalam video yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official dan dibagikan Kembali melalui akun X @AnKiiim_.
Rocky Gerung menilai jika orang-orang yang menyebut bahwa tuduhan ijazah palsu Jokowi sebagai bentuk fitnah adalah sebuah kekeliruan dalam ilmu pidana.
"Mereka yang menuduh itu dianggap melakukan fitnah, nah itu salah lagi itu secara ilmu pidana. Karena ini bukan fitnah personal, ini soal administrasi bernegara. Itu intinya. Jadi semua kecurigaan itu bukan fitnah. Ini salah jika Pak Jokowi menganggap sebagai fitnah," kata Rocky Gerung.
Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya ingin mendapatkan keterbukaan informasi atas isu ijazah palsu milik Jokowi.
"Fitnah itu antar manusia, bukan antar warga negara dengan presidennya, bukan itu. Nggak ada fitnah di situ. Itu warga negara yang menginginkan keterbukaan informasi, jadi yang ditagih adalah informasi. Tidak ada orang yang menghina Pak Jokowi atau menganggap ini soal individual atau soal pribadi. Tidak, ini soal bernegara," tambah Rocky Gerung.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai jika bentuk fitnah adalah dendam pribadi antar perorangan, bukan antara warga negara dan kepala negara.
"Jika setiap warga negara mempersoalkan pejabat negara itu dianggap fitnah dan Undang-Undang ITE atau segala macam, itu salah. Fitnah itu dendam pribadi antar orang, bukan antar warga negara dengan kepala negara. Hubungan warga negara dan kepala negara adalah hubungan pertanggung jawaban legitimasi," jelasnya.
Ia juga mengkhawatirkan jika tim hukum Jokowi berusaha untuk membuat tudingan tersebut seolah-olah menjadi fitnah. Rocky Gerung bahkan bersedia untuk menjadi saksi ahli guna menerangkan hal tersebut.
"Jangan sampai Pak Jokowi melaporkan sebagai fitnah, lalu pengacaranya mencari cara supaya menjadi fitnah. Itu ngaco sebetulnya itu, saya mau jadi saksi ahli untuk menerangkan bahwa tidak ada fitnah antara warga negara dan kepala negara," sambungnya.
Rocky Gerung pun memperingati para pengacara yang akan membela Jokowi jika kasus ini masuk ke pengadilan.
"Kalau pengadilan itu dibuka, ini akan menjadi kelas akademis, akan menjadi duel argumentasi. Apakah ini pidana? Apakah fitnah itu boleh diajukan antara pemilih dan yang dipilih? Jadi akan jadi konyol sebetulnya. Saya hanya ingin mengingatkan kepada pengacaranya Pak Jokowi, kalian akan ada di dalam jebakan intelektualitas, akan diuji pengetahuan kalian tentang apa yang disebut hubungan individual yang diatur dalam KUHP," ujar Rocky Gerung.
Sosok yang kerap mengkritik pemerintah tersebut juga menilai jika polemik ijazah palsu ini adalah ulah Jokowi sendiri karena telah menggunakannya dalam pencalonan, mulai dari dirinya maju sebagai Wali Kota hingga Presiden Republik Indonesia.
"Persoalan tentang ijazah Pak Jokowi itu terjadi karena Pak Jokowi memakai ijazah itu untuk kepentingan pemilihan Wali Kota, Gubernur, dan Presiden. Jadi ini urusan administrasi publik, itu intinya. Kalau orang mencurigai, maka itu artinya orang merasa bahwa ada satu proses yang mungkin tidak ditempuh secara benar, yaitu KPU Solo, KPU Jakarta, atau nasional hanya melihat fotocopynya, kan itu juga soal yang harus diyakinkan supaya ada keyakinan moral bahwa Joko Widodo waktu mendaftar betul-betul dengan kejujuran," pungkasnya.
Unggahan yang telah disukai sebanyak lebih dari 8.200 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam respons.
"Secara konstitusional, rakyat bertanya keaslian ijazah Jokowi tapi sengaja dibikin framing fitnah atau tuduhan. Ini cara lama yang dikembangkan pemerintahan negara sejak 2014 dengan jerat Undang-Undang ITE, padahal rakyat berhak mengetahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," komentar @mteu*****
"Presiden itu abdi negara, negara itu kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat berhak untuk tahu tentang presidennya. Presidennya asli atau palsu. Ini orang satu bikin rusuh se-Indonesia. Sudah menikmati fasilitas negara, sudah menghamburkan kekayaan negara," tambah @list*****
"Tapi kan Jokowi sekarang bukan kepala negara lagi. Setiap kebebasan ada batasnya dalam demokrasi. Meskipun demokrasi menjamin kebebasan individu seperti kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul, kebebasan tersebut tidak mutlak dan harus mempertimbangkan hak orang lain serta ketertiban umum," sambung @iwan*******