Suara.com - Pembuktian keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus terus dilakukan. Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, bahkan menyarankan agar proses pembuktian itu tidak perlu lagi dilakukan secara kekeluargaan. Tetapi secara formal lewat jalur pengadilan.
"Menurut saya, teman-teman yang masih berusaha untuk menguji, apakah Jokowi punya ijazah asli atau tidak, itu harus pantang menyerah, harus terus berusaha untuk membuktikan tidak lagi melalui pendekatan kekeluargaan seperti yang dikatakan oleh dokter Tifa ataupun Roy Suryo," kata Ikrar melalui pernyataannya yang tayang di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Cara kekeluargaan nyatanya belum berhasil membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Pasalnya, ketika Jokowi mengundang wartawan untuk melihat langsung ijazahnya di rumah pun dilarang untuk memotret dokumen tersebut.
"Mau tidak mau, tidak ada jalan lain kecuali melalui pengadilan," ujar Ikrar.
Kalaupun isu tersebut berhasil naik ke pengadilan, Ikrar berharap, jaksa dan hakim bisa bersikap adil. Serta tidak ada permainan mafia peradilan yang bisa memengaruhi hasil pembuktian.
"Jangan sampai kemudian terjadi lagi apa yang disebut dengan mafia pengadilan ya," harapnya.

Jokowi Digeruduk Massa
Sebelumnya diberitakan, kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kehadiran masa TPUA ini untuk mendesak Jokowi untuk menjelaskan terkait keaslian ijazah yang belakangan disebut-sebut palsu.
Namun, Jokowi merasa tak punya kewajiban menunjukkan ijazahnya kepada massa TPUA dan menyampaikan kalau UGM juga jelas memberikan keterangan.
Baca Juga: Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Tudingan ijazah palsu ini semakin luas. Hal ini membuat Jokowi mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum.