Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 19 April 2025 | 14:56 WIB
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
Dugaan politik uang terungkap di Cikande jelang PSU Serang, dua perangkat desa diduga terlibat. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bawaslu Periksa 12 Saksi Terkait Politik Uang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah). (Suara.com/Dea)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah). (Suara.com/Dea)

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten.

“Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” kata Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (19/4/2025).

Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

“Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.

“Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses,” jelas Bagja.

Temuan di Serang menjadi perhatian serius Bawaslu, terutama karena PSU di wilayah lain, seperti Pasaman, berlangsung lebih tertib tanpa temuan serupa.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).

Baca Juga: KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah

Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI