Suara.com - Salah satu unit di Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan menjadi sasaran penggeledahan petugas dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Kamis (17/4/2025). Penggeledahan itu dilakukan KemenP2MI usai mendapatkan informasi adanya dugaan unit apartemen itu menjadi tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Terungkapnya kasus itu, KemenP2MI berhasil menangkap satu orang terduga pelaku dan mencegah tiga calon pekerja migran perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk menjadi asisten rumah tangga alias IRT.
Sebagaimana keterangan KP2MI pada Jumat, upaya pencegahan berawal dari tim KP2MI yang mendapatkan informasi dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di salah satu unit Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam upaya penggerebekan itu, tim reaksi cepat KP2MI turut bekerja sama dengan aparat kepolisian.
"Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap 3 calon pekerja migran Indonesia," tulis laporan tim reaksi cepat KP2MI sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Kemudian, aparat langsung bergerak ke tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata pada hari yang sama pukul 18.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AK dan 3 CPMI perempuan.

Ketiga CPMI itu berinisial JJ dan SW yang sama-sama berasal dari asal Sulawesi Utara (Sulut), dan OSS asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya berencana dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga alias ART dengan iming-iming gaji Rp6-7 juta per bulan.
Dalam penggeledahan itu, tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Selanjutnya ketiga CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat (TRC) KP2MI.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
KemenP2MI juga mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.