Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

Jum'at, 18 April 2025 | 13:37 WIB
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono memberikan keterangan pada wartawan, Jumat (31/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Malang. Lantaran maraknya rentetan kasus pelecehan oleh dokter yang belakangan terugkap, Dante menekankan bahwa segala bentuk tindakan asusila sudah mencederai sumpah dokter.

Selain itu pelanggaran apa pun yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Dante dalam pernyataannya, dikutip Jumat (18/4/2025).

Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

Tindakan tegas tersebut akan dilakuka  Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Begitu STR dicabut, maka otomatis surat izin praktik (SIP) dokter juga tidak lagi aktif.

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” jelas Dante.

Ia menyatakan keprihatinannya karena masih adanya tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Malang itu terungkap di media sosial. Seorang pasien berinisial QAR mengaku alami pelecehan seksual oleh seorang dokter ketika menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta. 

Baca Juga: Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

Pelaku merupakan dokter berinisial AY kepada pasien di Persada Hospital Malang, Jawa Timur. Peristiwa yang menimpa QAR itu kabarnya terjadi pada 27 September 2022 silam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI