Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto sempat menegur Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy karena kerap memotong pernyataan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Awalnya, Ronny mengultimatum Wahyu agar menyampaikan informasi dengan sebenar-benarnya karena ada sanksi pidana jika Wahyu tidak menyampaikan keterangan dengan jujur.
Terlebih, Wahyu menyampaikan kesaksiannya yang mendengar percakapan dua politisi PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri yang menyebut bahwa uang suap Harun Masiku berasal dari Hasto.
“Saudara saksi (Wahyu Setiawan), saya mau menanyakan tadi Saudara saksi sempat menjelaskan di dalam BAP Saudara saksi yang di Januari 2025, menjelaskan bahwa mendengar Saudara Donny dan Saudara Saeful, bisa ceritakan peristiwanya, saya pengin tahu karena ini jeda waktunya kan 5 tahun,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
“Karena Saudara saksi menceritakan peristiwa di 2020 kemudian di BAP 2025, Saudara saksi menceritakan kembali. Di dalam perhatian saya di persidangan, Saudara saksi banyak menyampaikan lupa peristiwa yang ada di 2020. Banyak sekali tadi Saudara saksi menyampaikan ke Saudara penuntut umum. Peristiwa-peristiwa yang sudah saksi lupa di 2020 dan kemudian di dalam BAP yang Saudara saksi sampaikan bahwa Saudara saksi mendengar Saudara Donny dan Saudara Saeful. Saya ingin mendengar peristiwanya seperti apa. Harus detail,” tambah dia.
Wahyu kemudian hendak menjelaskan peristiwa yang terjadi setelah diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan. Namun, Wahyu tidak ingat tanggalnya.

“Saya sendirian bersama staf saya. Ternyata setelah saya datang, berbarengan dengan itu, silih berganti ada Bu Tio, ada Donny, ada Saeful. Kemudian, pada saat kami melakukan pemeriksaan, saya kebetulan merokok, jadi saya merokok, Donny juga merokok, Saeful juga merokok,” tutur Wahyu.
“Saudara saksi bisa menjelaskan peristiwa operasi tangkap tangan, dari Saudara saksi diambil di mana? Di bandara ya?,” tanya Ronny.
“Di bandara,” jawab Wahyu.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
“Jelaskan. Saya pengin runut ini cerita jangan lompat-lompat supaya apa yang sudah saksi sampaikan ini tidak membuat opini atau asumsi Saudara saksi,” tegas Ronny.