Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

Kamis, 17 April 2025 | 17:54 WIB
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Arianti Anaya. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, katanya, juga dengan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.

Diberitakan di media massa bahwa seorang pasien berinisial QAR mengaku sempat menjadi korban pelecehan seksual dari seorang oknum dokter ketika menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang pada 2022. Kejadian yang menimpa QAR terjadi pada 27 September 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI