Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO

Kamis, 17 April 2025 | 17:28 WIB
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
Seorang wanita diduga mengedit bukti transfer pada sebuah toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Instagram/@vaviean)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah aksi dan tampangnya viral di media sosial, seorang wanita berhijab yang diduga melakukan penipuan berkedok mentransfer uang saat berbelanja di mal melalui mobile banking kini telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan terhadap wanita berhijab yang belakangan viral itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta. 

Diketahui, dalam video yang belum lama ini beredar di jagat maya, tampak seorang wanita terekam kamera pengawas alias CCTV sedang mengedit sebuah foto menggunakan gawainya.

Dalam video yang beredar, wanita berhijab itu dan berkacamata itu tampak lihai mengutak-atik ponsel miliknya dan diduga sedang memalsukan bukti transfer uang dengan modus menggunakan mobile banking. 

Diduga, aksi penipuan yang dilakukan wanita itu terjadi ketik pelaku sedang berbelanja di yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Disebutkan jika aksi penipuan dengan modus transfer palsu saat berbelanja itu terjadi di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Perihal penangkapan terhadap pelaku penipuan itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2," ujar Kompol Nurma Dewi seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).

Nurma juga membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku TNA. Menurutnya, penangkapan terhadap TNA dilakukan setelah polisi mengetahui lokasi persembunyiannnya. 

Wanita itu diringkus polis saat bersembunyi di sebuah hotal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (15/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!

Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI