Suara.com - Setiap jemaah haji Indonesia diingatkan untuk wajib melakukan vaksinasi sebelum berangkat ke Tanah Suci. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga seluruh jemaah Haji RI diwajibkan sudah vaksinasi polio.
“Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, di Jakarta (16/4/2025).
Menindaklanjuti aturan tersebut, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Adapun untuk jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri.
![Jemaah Haji Indonesia mendarat di Bandara King Abdul Aziz Kota Jeddah, Arab Saudi. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/39044-jemaah-haji-indonesia.jpg)
Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.
Poliomyelitis (polio) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf. Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.
Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia. Hingga saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, dan vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularannya.
Diketahui, jumlah jemaah haji RI tahun ini ada sekitar 221.000 orang, sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.
Didominasi Lansia
Kemenkes sebelumnya juga mencatat bahwa profil kesehatan jemaah haji Indonesia selama dua tahun berturut-turut didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia), yakni sebesar 44 persen pada tahun 2023 dan 37 persen pada tahun 2024.
Baca Juga: Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Selain itu, mayoritas jemaah haji tahun 2024 memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid yang mencapai 73 persen.