Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 11:17 WIB
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2025. [ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembayaran Perpanjangan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor

Sebagai informasi, pembayaran balik nama dan pajak 5 tahunan hanya dapat dilakukan di Samsat Induk sesuai dengan wilayah kabupaten atau kota. Sementara, pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan di berbagai tempat, termasuk:

• Samsat induk wilayah kabupaten/kota

• Samsat keliling

• Gerai Samsat

• Samsat outlet dan layanan lainnya.

Demikian tadi informasi seputar syarat pemutihan pajak kendaraan 2025. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya habis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI