Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto

Rabu, 16 April 2025 | 21:27 WIB
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
Advokat Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memeriksa Febri Diansyah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2020 lalu untuk tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu pernah mengikuti gelar perkara atau ekspos kasus ini pada saat masih menjadi Juru Bicara KPK tahun 2020 lalu.

Dalam kasus ini, Hasto sudah berstatus sebagai terdakwa karena diduga memberikan uang kepada Harun Masiku untuk menyuap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.

"Yang saya ketahui dari penyidik kenapa yang bersangkutan dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspos, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Meski begitu, Tessa belum mau menjelaskan secara rinci soal peran Febri dalam ekspos perkara itu.

Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah mengaku tidak pernah memiliki informasi rahasia soal kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI saat menjadi Juru Bicara KPK.

Hal itu disampaikan setelah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.

"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Dia menegaskan bahwa informasi yang dimilikinya saat menjadi Juru Bicara KPK merupakan informasi yang bersifat umum untuk dipublikasikan.

Baca Juga: Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku

"Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara. Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi," ujar Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI