Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Ia pun mendesak agar pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.
Abdullah mengaku merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritkan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu.
Menurutnya, Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Baca Juga: Komisi X DPR Kaget PSSI Dapat Anggaran Rp199,7 Miliar, Erick Thohir Didesak Bereskan 'Mafia Bola'
![Pemain sirkus OCI beraksi di pertunjukan "The Great 50 Show" di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/15/81619-sirkus-oriental-circus-indonesia.jpg)
Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.