Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?

Rabu, 16 April 2025 | 15:30 WIB
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. [Dok Kementerian PANRB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fenomena mengejutkan tengah menjadi sorotan publik, ratusan calon dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih mundur sebelum resmi bertugas.

Kabar yang beredar menyebutkan ada sebanyak 714 calon dosen dari formasi CPNS tahun 2024 di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) yang menyatakan pengunduran diri.

Dari jumlah itu, 653 orang mengundurkan diri secara resmi, sementara 61 lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi riwayat hidup digital dalam sistem pendaftaran nasional.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengonfirmasi adanya pengunduran diri massal tersebut, meski pihaknya masih memverifikasi angka pastinya.

"Calon dosen ASN yang mengundurkan diri sedang kami cek terlebih dahulu berapa jumlahnya. Saya memang pernah mendengar sekitar 700, tapi kami tentunya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Rini.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran diri adalah terkait penempatan kerja.

Banyak dari mereka, menurut Rini, keberatan dengan lokasi tugas yang jauh dari domisili atau tidak sesuai ekspektasi.

"Ini rata-rata karena memang masalah penempatan atau penugasan yang akan mereka dapatkan," ujarnya.

Rini juga menegaskan bahwa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), semestinya para pelamar sudah siap ditempatkan di mana pun, sebagaimana prinsip dasar ASN.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Pemicu Dosen ASN Demo Soal Tukin: Nominalnya Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi

"Memang sebagai CPNS tentunya, kita memang harus siap untuk ditempatkan di mana saja. Nah, ini yang mungkin perlu kami lakukan pengecekan, karena pengisian data ASN ini itu masih berlangsung di seluruh instansi pemerintahan," katanya.

Persoalan Sistemik

Fenomena pengunduran diri massal ini bukan sekadar insiden administratif, melainkan indikasi dari persoalan struktural dalam rekrutmen dan manajemen SDM pendidikan tinggi.

Menurut laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2022, sistem rekrutmen ASN, terutama dosen, masih belum sepenuhnya transparan dalam memberi informasi soal lokasi tugas, jenjang karier, hingga tunjangan.

Banyak pelamar hanya mengetahui tempat penempatan setelah dinyatakan lulus seleksi, tanpa punya kesempatan untuk memilih atau bahkan berdiskusi.

Selain itu, riset dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) pada 2023 mencatat bahwa sekitar 41 persen lulusan perguruan tinggi di Indonesia lebih memilih bekerja di kota besar karena faktor infrastruktur, peluang riset, serta akses terhadap jaringan akademik.

Ilustrasi seleksi calon ASN atau PNS. (Website Kemenpora)
Ilustrasi seleksi calon ASN atau PNS. (Website Kemenpora)

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam meratakan kualitas pendidikan tinggi di luar Pulau Jawa dan wilayah terpencil lainnya.

Dampak Terhadap Perguruan Tinggi

Banyak kampus di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang selama ini menantikan kehadiran dosen baru untuk meningkatkan kualitas akademik, kini kembali menghadapi kekosongan tenaga pengajar.

Apabila dibiarkan, hal ini akan memperburuk rasio dosen terhadap mahasiswa yang sudah tidak ideal di beberapa perguruan tinggi.

Misalnya, Laporan Evaluasi Pendidikan Tinggi 2023 dari Kementerian Dikti menunjukkan bahwa sekitar 32 persen perguruan tinggi negeri di luar Jawa memiliki rasio dosen-mahasiswa di atas 1:50, jauh dari standar ideal rasio 1:30.

Rini menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan meminta Kementerian Diktisaintek ikut menyelidiki penyebab pengunduran diri tersebut.

Hal ini penting agar pemerintah tidak hanya bersikap reaktif, tapi juga bisa mendesain ulang sistem rekrutmen yang lebih adaptif, informatif, dan manusiawi.

Sementara di sisi lain, pemerintah perlu mulai menerapkan sistem matching antara minat peserta dan kebutuhan kampus, atau mempertimbangkan model afirmasi dan insentif seperti tunjangan khusus wilayah terpencil dan kemudahan mutasi setelah masa kerja minimal.

Sebelumnya beredar informasi bahwa sebanyak 714 orang mengundurkan diri dari CPNS dosen Kementerian Dikti Saintek 2024.

Rinciannya, yaitu sebanyak 653 peserta mengundurkan diri dan 61 peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi riwayat hidup.

Informasi itu tersebar di media sosial, salah satunya dibagikan akun X @ardis******** pada Senin (14/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI