Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menuding Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memiliki niatan buruk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan dari rencana itu, tuding Amien Rais, supaya wakil presiden, yang juga anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, bisa naik menjadi presiden.
"Mas Jokowi pikiran Anda, saya duga keras adalah bagaimana membuat Presiden Prabowo gagal. Supaya 'si anak haram konstitusi' bisa nongol jadi presiden," tuding Amien Rais melalui tayangan video pada kanal Youtube pribadinya, dikutip Rabu (16/4/2025).
Amien Rais menekankan bahwa tujuan seperti itu sebenarnya tidak masuk akal. Kendati begitu, dia menilai posisi Jokowi juga sekarang kian rapuh.
Terutama setelah Prabowo bertamu ke rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Amien Rais, Jokowi tak bisa lagi memecah belah kedua tokoh tersebut.
Sebagai politisi senior, Amien Rais memberikan nasihat kepada Jokowi bertobat dan berhenti bohong kepada masyarakat.
Usulan itu diberikan lantaran Amien Rais melihat kalau Jokowi sedang diterpa banyak persoalan yang mengungkap sisi buruknya, seperti isu ijazah palsu hingga gugatan program mobil Esemka.
"Saya heran, anda sudah jatuh... eh masih tertimpa tangga. Sekarang ada beberapa orang yang menggugat anda telah membohongi rakyat lewat dagelan mobil Esemka, mobil yang ternyata gaib, tidak ada. Entah apaagi skandal yang akan menerpa anda Mas Jokowi dan keluarga. Tapi bertobatlah," tuturnya.
Kendati begitu, Amien Rais ragu kalau Jokowi mau menerima sarannya.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
"Imi nasihat saya kepada saudara Jokowi, tapi tentu dia tidak akan mendengar, sudah tutup telinga. Tapi ini harus saya sampaikan ya," katanya.
Senggol Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Amien Rais menilai bahwa posisi mantan presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah terpojok dalam dugaan ijazah palsu di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia memperingatkan Jokowi tak ada gunanya membentuk tim hukum untuk membantah dugaan tersebut.
"Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok. Seseorang yang sudah berada di pojok lebih mudah untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan. Tidak ada gunanya Jokowi membentuk tim ahli hukum untuk memukul balik upaya Dr Rismon (Rismon Hasiholan) dan puluhan tokoh lainnya untuk menegakkan kebenaran dan kejujuran," kata Amien Rais melalui tayangan video pada kanal Youtube pribadinya, dikutip Rabu (16/4/2025).
![Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/11/15009-jokowi.jpg)
Amien Rais mengingatkan bahwa sejak 3 tahun lalu, sudah mengusulkan agar Jokowi menunjukkan ijazah dari SD hingga SMA. Menurutnya, Jokowi memang tidak memiliki ijazah ketiga jenjang pendidikan itu.
Kalau pun ada, Amien Rais meyamini kalau dokumen itu palsu seperti ijazah S1Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini jadi polemik.
"Jokowi kini menghadapi dilema dan saya yakin memang tidak ada jalan keluarnya," ujar Amien Rais.
Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 itu makin yakin jika ijazah S1 Jokowi palsu saat mendengar pernyataan dari mantan Rektor UGM yang juga pernah menjadi ketua Majelis Wali Amanat UGM, Sofyan Effendi. Menurut Amien Rais, Sofyan Effendi sangat tahu segala hal tentang UGM.
Sehingga tak heran kalau Sofyan Effendi pun merasa heran dengan dokumen ijazah Jokowi yang dinilai ada banyak kejanggalan.
"Dia minta klarifikasi soal ijazah Jokowi banyak inkonsistensi yang belum terjawab. Ini saya quote kata beliau, berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul dan UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawabnya secara jujur," tuturnya.
Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut saat ini telah dibawa ke ranah hukum.
Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).
Dalam pernyataan yang diterima awak media, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak, mulai Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menunjuk kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Pengacara bernama TIPU UGM.
Dalam keterangan itu, dijelaskan jika gugatan ini dilandasi oleh keresahan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia yang dinilai telah menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.