Suara.com - Belum selesai perbaikan layanan transfer antarbank dan transaksi QRIS karena pemeliharaan sistem yang tak kunjung usai, Bank DKI kini menemui masalah baru.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disalurkan lewat Bank DKI disebut tak bisa digunakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. Elva mengaku sudah menerima sejumlah laporan mengenai warga Jakarta yang tidak dapat membeli kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.
“Kami menerima berita kalau ada banyak sekali warga Jakarta penerima KJP Plus yang kesulitan membeli barang-barang keperluan untuk pendidikan anak-anaknya menggunakan layanan Bank DKI,” ujar Elva kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Para penerima KJP tidak bisa menggunakan kartu Bank DKI untuk membayar pembeliannya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025 lalu.
“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini,” paparnya.
Ia pun menyinggung persoalan Bank DKI yang masih mengalami gangguan pada sejumlah layanan perbankan sejak 31 Maret 2025 lalu.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu khawatir nasabah akan dirugikan dengan kejadian ini.
“Masalah ini menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran kemarin. Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” lanjutnya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Kosongkan Rekening Bank DKI, Ini Alasannya
Diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Karena itu, ia meminta jajaran direksi Bank DKI memberikan perhatian khusus kepada persoalan ini.
“Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” kata Elva.
“Jangan sampai anak-anak warga Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu menjadi terhambat pendidikannya karena tidak dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan akibat kendala pembayaran menggunakan layanan Bank DKI,” lanjutnya menambahkan.
![Warga melakukan transaksi pada Gerai ATM Bank DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/79579-bank-dki-ilustrasi-bank-dki-atm-gallery-bank-dki-ilustrasi-atm.jpg)
Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.
“Bank DKI harus menjelaskan mengapa ini terjadi. Warga Jakarta ingin mengetahui apakah kejadian ini merupakan kelanjutan dari masalah kemarin, atau merupakan persoalan baru lagi. Kami semua ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Bank DKI untuk memperbaiki layanannya,” pungkasnya.
SebelumnyaGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana melakukan perubahan citra alias rebranding Bank DKI. Ia mengungkap sejumlah opsi yang akan menjadi nama baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan itu.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan rebranding Bank DKI sedang dalam tahap persiapan. Ada dua opsi nama baru yang ia sebutkan, yakni Bank Betawi dan Bank Global.
"Dalam jangka menengah ini akan segera kita putuskan rebranding Bank DKI, apakah menjadi Bank Jakarta, apakah Bank Betawi, apakah menjadi Bank Global? Sedang kami pikirkan, Dan segera akan kami putuskan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Penggantian nama ini juga disebutnya karena adanya Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Untuk itu, nama DKI nantinya sudah tidak bisa digunakan lagi.