PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan
Layanan transaksi non tunai JakOne Mobile Bank DKI. (ist)

DPRD meminta jajaran direksi Bank DKI memberikan perhatian khusus kepada persoalan ini.

Suara.com - Belum selesai perbaikan layanan transfer antarbank dan transaksi QRIS karena pemeliharaan sistem yang tak kunjung usai, Bank DKI kini menemui masalah baru.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disalurkan lewat Bank DKI disebut tak bisa digunakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. Elva mengaku sudah menerima sejumlah laporan mengenai warga Jakarta yang tidak dapat membeli kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.

“Kami menerima berita kalau ada banyak sekali warga Jakarta penerima KJP Plus yang kesulitan membeli barang-barang keperluan untuk pendidikan anak-anaknya menggunakan layanan Bank DKI,” ujar Elva kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Pramono Ajak Gowes 400 Pesepeda Sabtu Pekan Ini, Tutup Jalan hingga Naik JLNT

Para penerima KJP tidak bisa menggunakan kartu Bank DKI untuk membayar pembeliannya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025 lalu.

“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini,” paparnya.

Ia pun menyinggung persoalan Bank DKI yang masih mengalami gangguan pada sejumlah layanan perbankan sejak 31 Maret 2025 lalu.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu khawatir nasabah akan dirugikan dengan kejadian ini.

“Masalah ini menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran kemarin. Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” lanjutnya.

Baca Juga: Akui Kerap Bermasalah, Pramono Perintahkan Bank DKI Masuk Bursa Saham: Biar Gak Ada Titipan Lagi

Diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).