Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum

Rabu, 16 April 2025 | 10:52 WIB
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
Sejumlah perempuan yang pernah turut jadi korban pelecehan dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus, ikut bersuara ke publik.(ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau gak salah dia mention gw aku sama ngomongin yang gak patut di omongin seorang dokter bahkan pernah dikirim ke orang deket aku," lanjutnya.

Lantaran rentetan peristiwa itu, NF memutuskan berhenti kontrol kandungan dengan pelaku pada bulan ke-8 karena merasa trauma. Untuk memulihkan trauma tersebut, dia memutuskan istirahat sebulan penuh. Kemudian pada bulan ke-9 baru berani kembali kontrol dengan dokter berbeda.

Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. (tangkap layar/ist)
Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. (tangkap layar/ist)

Dia bersyukur kali itu mendapatkan dokter yang wajar dengan pemeriksaan hanya 10-15 menit. Namun, rupanya kala itu pun pelaku masih menggodanya melalui pesan singkat.

"Waktu aku cek kandungan ke dr. lain, aku story-in ya, dia komen loh. "Kenapa gak kontrol di sini teh xxxxx" langsung aku hapus nomornya. Eh di WA dihapus muncul lagi komen di IG parah," ujarnya.

Menurut NF, memang banyak perempuan yang jadi korban dari dokter tersebut. Hanya saja selama ini tidak berani untuk mengungkapnya ke publik.

Kasus pelecehan itu pun kini telah dilaporkan ke polisi setelah rekaman CCTV ruang pemeriksaan viral di media sosial. Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien lain, bukan NF.

Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.

Selain diproses secara hukum, pelaku juga dipastikan tidak bisa lagi praktik sebagai dokter karena Kementerian Kesehatan mengajukan proses pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkutan.

Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni: Wajib Ditangkap!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI