Capaian Kinerja Triwulan I 2025 dan RUU Prioritas, Menteri Hukum: Transparansi Sangat Penting

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Capaian Kinerja Triwulan I 2025 dan RUU Prioritas, Menteri Hukum: Transparansi Sangat Penting
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyampaikan Pencapaian Kinerja Triwulan I tahun 2025 dan update terkait isu-isu aktual dalam konferensi pers di Ruang Soepomo Lantai 7 Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (15/4/2025) (Dok: Kemenkum)

Menteri Hukum antara lain memaparkan sektor Kekayaan Intelektual (KI) dan keberhasilan mempercepat proses pengajuan merek, hak cipta, sampai paten.

Salah satu topik yang dipaparkan dalam konferensi pers (Dok: Kemenkum/bidik layar acara zoom meeting di lokasi)
Salah satu topik yang dipaparkan dalam konferensi pers tentang pencapaian triwulan I 2025 Kementerian Hukum (Dok: Kemenkum)

Dalam sesi penutup, berlangsung tanya jawab beberapa isu aktual, antara lain proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menyatakan bahwa formasi akhir CPNS 2024 berjumlah 8.950 orang, dengan rincian 7.209 lulusan SLTA dan 1.741 non-SLTA. Presiden meminta finalisasi SK CPNS dapat diselesaikan pada Juni 2025. Oleh karena itu, kementerian terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kemudian untuk sektor kekayaan intelektual, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa berdasarkan data Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), permohonan merek dan paten di Indonesia adalah tertinggi di dunia.

“WIPO kita adalah negara yang tertinggi untuk permintaan pendaftaran paten maupun merek, mengalahkan negara-negara besar termasuk Amerika, China, Korea, dan negara-negara industri lainnya," tandas Menteri Hukum.

Baca Juga: Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

Dalam jumlah, permintaan permohonan paten Indonesia mencapai 715, dilanjutkan Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), serta Korea (178).

Kemudian, permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), serta Korea (48).

"Artinya, ini ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita, termasuk di dalamnya adalah paten maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran," lanjut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Ia pun mengimbau Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Hukum, Razilu agar terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia.

“Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Menteri Hukum.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?

"Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Hukum mempunyai fokus untuk memberikan layanan kepada masyarakat umum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sangat mendukung visi Indonesia digital tahun 2045 dengan melakukan persiapan di antaranya inventarisasi dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan penganggaran terhadap hardware maupun sofware aplikasi pendukung inovasi digital DJKI," lanjutnya.