Suara.com - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyampaikan pencapaian kinerja Triwulan I tahun 2025 dan update terkait isu-isu aktual dalam konferensi pers di Ruang Soepomo Lantai 7 Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini juga ditayangkan bagi para Kepala Kantor Wilayah melalui aplikasi Zoom Meeting.
Disebutkan Menteri Supratman Andi Agtas bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum adalah sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui program dan kinerja kementerian, terutama terkait pelayanan hukum yang menjadi fokus utama.
Dijabarkan bahwa Kementerian Hukum terdiri dari enam unit eselon I, termasuk Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang masing-masing memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Dalam acara ini, Menteri Hukum juga memaparkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi prioritas pada 2025. Delapan RUU yang akan segera diangkat meliputi RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Hukum Acara Perdata, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Juga terdapat tiga RPP yang sedang dipersiapkan, antara lain terkait tata cara perubahan pidana penjara seumur hidup dan pidana mati.
Lantas di bidang teknologi, Direktorat Jenderal Perundang-undangan telah meluncurkan aplikasi berbasis web bertajuk "E-Harmonisasi" sebagai upaya mempermudah proses pembentukan peraturan-undangan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam harmonisasi peraturan daerah.
Kemudian, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp311,3 miliar pada Triwulan I 2025. Ditjen AHU terus mempercepat transformasi digital, termasuk kolaborasi antarlembaga dan penyempurnaan layanan berbasis teknologi.
Berlanjut ke sektor kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat PNBP sebesar Rp220,9 miliar dengan pertumbuhan 0,63% dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor ini berhasil mempercepat proses pengajuan merek, hak cipta, paten, serta desain industri, menunjukkan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Pernyataan lainnya, adalah keberhasilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membentuk 1.764 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Selain itu, BPHN juga menyelenggarakan Peace Justice Award serta program literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem
Sedangkan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) memberikan layanan konsultasi dan audiensi terkait kajian kebijakan, termasuk indeks hukum dan survei reformasi persepsi anti-korupsi.