Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom

Selasa, 15 April 2025 | 18:09 WIB
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
Penampakan mobil mewah yang disita Kejagung terkait kasus suap vonis lepas kasus CPO yang menjerat sejumlah hakim sebagai tersangka. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka dugaan suap dalam penanganan perkara vonis lepas atau onslag tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, mayoritas kendaraan mewah yang disita oleh pihak penyidik berasal dari Hakim Ad Hoc, Ali Muhtarom.

“Kendaraan yang kami sita dari hakim Ad Hoc (Ali Muhtarom),” katanya Harli, di Kejaksaan Agung, Selasa (15/4/2025).

Harli mengatakan, siang tadi pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka berinisial WG alias Wahyu Gunawan.

Wahyu merupakan tersangka yang berperan sebagai penghubung alias perantara antara Ariyanto alias Ary Bakri dengan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat, M Arif Nuryanta.

“Ada tersangka yang diperiksa hari ini sebagai pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Atas nama WG Ya, Wahyu Gunawan. Kalau enggak salah, WG ini kan seorang panitera,” kata Harli.

Wahyu saat itu sempat memberitahu maksud dan tujuan Ary yang merupakan kuasa hukum kepada Arif, soal vonis lepas untuk para terdakwa korporasi dalam kasus ekspor minyak mentah atau CPO. Atas upayanya sebagai perantara, Wahyu juga kecipratan uang senilai USD50 ribu.

“Pemeriksaan tadi setelah pukul 10,” ucap Harli.

Terkait skandal vonis lepas kasus CPO,  Kejagung turut menyita sejumlah kendaraan mewah, di antaranya seperti mobil Ferrari Spider, Nisan GT-R, Mercedez Benz G series, Land Rover Defender. Total ada 7 mobil mewah yang berbaris di lobi Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Tidak Tahan Godaan, Benarkah Hakim jadi Tak Mempan Disuap jika Gajinya Dinaikkan Prabowo?

Selain mobil mewah, penyidik juga menyita 21 motor mewah, seperti Harley Davidson, Triumph, Norton, Vespa Matic jenis 946 hingga Vespa jenis clasic. Kemudian ada juga 7 unit sepeda yang ikut disita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI