Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
La Nyalla Matalitti (Tangkapan layar Twitter)

Meski begitu, Tessa belum bisa mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut lantaran kegiatan masih berlangsung.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 ini.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Tessa belum bisa mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut lantaran kegiatan masih berlangsung.

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?

Heran Rumah Digeledah KPK

Sebelumnya, Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi. 

Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga. 

Kondisi rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti usai digeledah oleh KPK. [Ist]
Kondisi rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti usai digeledah oleh KPK. [Ist]

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Ngaku Gak Nyangka Digeledah, La Nyalla Ungkap Chat IRT usai Rumah Diubek-ubek KPK, Begini Isinya!

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.

Komentar