KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir

KPK geledah Surabaya terkait suap dana hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022 senilai triliunan rupiah. 21 tersangka ditetapkan, terdiri dari penerima dan pemberi suap.
Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) anggaran 2021-2022 hingga kini masih terus dikembangkan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah titik Kota Surabaya dalam rangka mengusut kasus tersebut.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Pahlawan tersebut, lantaran hingga kini belum rampung.
Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti. Meski begitu, Tessa belum mengonfirmasi kabar yang beredar tersebut.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.
Tak hanya Anwar Sadad, materi serupa juga disampaikan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.
"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.
Baca Juga: KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
Selain itu, tim penyidik juga sedang mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.