Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup

Senin, 14 April 2025 | 13:24 WIB
Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup
Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Haso Kristiyanto menjalani retret di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Suharyo usai mengunjungi Hasto di Rutan KPK.

“Tadi di dalam pembicaraan Mas Hasto merasa bahwa ini adalah masa untuk retret, katanya,” kata Suharyo di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Romo Ignatius menjelaskan bahwa retret yang dilakukan Hasto bertujuan untuk memurnikan diri dengan bangun pagi dan berdoa, khususnya doa-doa yang sebelumnya jarang dibacakan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Dea]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Dea]

Saat menjadi tahanan di Rutan KPK, Romo Suharyo menyebut Hasto memiliki kesempatan untuk membaca doa-doa tersebut, membaca kitab suci, berolahraga, menulis, berpikir, berefleksi, hingga berdiskusi dengan sesama tahanan.

“Mas Hasto sangat senang karena beliau hadir dapat membuat suasana di dalam rumah ini, rumah tahanan ini hidup. Jadi tidak suram tetapi hidup, gembira karena saling mendukung di dalam keterbatasan ini. Jadi bukan sesuatu yang tidak berarti, tetapi justru diartikan,” ujar Suharyo.

“Kan tidak mudah ya mengartikan sesuatu yang tidak menyenangkan itu, tetapi itulah yang ditemukan oleh Pak Hasto di dalam rumah tahanan ini, menemukan waktu untuk berdoa, menemukan waktu untuk berdiskusi, dan menulis refleksi-refleksi yang buah-buah dari peristiwa ini,” tambah dia.

Hasto Dijerat 2 Kasus

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku. Penetapan tersangka terhadap Hasto diumumkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor kutip ayat kitab suci
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor kutip ayat kitab suci

Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Baca Juga: Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI