Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah

Senin, 14 April 2025 | 12:26 WIB
Sejumlah Hakim Ditangkap Kejagung Gegara Kasus Suap, DPR Minta Mahkamah Agung Berbenah
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah usai adanya sejumlah hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Para Hakim itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.

Ia meminta proses seleksi hakim ke depan bisa lebih diperketat.

"Kita minta kepada Mahkamah Agung untuk berbenah. Proses penempatan hakim-hakim itu agar diseleksi dengan baik," kata Soedison kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan, masih banyak sekali hakim-hakim baik. Terlebih para hakim yang dianggap bagus yang ada di daerah.

"Promosikan ke pusat ini, jangan yang nakal-nakal itu. Yang asal bapak senang, yang punya hubungan dekat dengan petinggi-petinggi lalu ditaruh, akhirnya rusak kan," ujarnya.

"Nah jadi tolong ini rekrutmennya ini. Apalagi di tangan ketua MA yang baru. Kami mendapatkan informasi bahwa ketua MA yang baru kan orang yang bersih. Maka buktikan itu," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya kasus hakim-hakim yang ditangkap oleh Kejagung tersebut menampar wajah penegakan hukum di Indonesia.

"Ini di Jakarta kan. Bayangkan saja itu bisa terjadi seperti ini. Ini menampar wajah penegakan hukum kita. Sehingga terus terang, kami meminta kepada Ketua MA untuk benar-benar menempatkan orang-orang di posisi-posisi strategis itu dengan melihat latar belakangnya, prestasinya," kata dia.

Baca Juga: Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO

Sebelumnya Soedison menyayangkan adanya penetapan 3 hakim sebagai tersangka oleh Kejagung terlibat tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI