Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia

Minggu, 13 April 2025 | 19:38 WIB
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan penambahan kuota petugas haji berhasil disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi. Dia menyebutkan kalau tambahan kuota petugas haji itu sudah masuk pada sistem e-Hajj.

"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia," kata Nasaruddin di Jakarta, dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen atau 2.210 orang dari total kuota jemaah haji RI sebanyak 221.000. Kemudian anngka tersebut ditambah setelah dapat persetujuan dari Arab Saudi.

"Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji," imbuhnya.

Sejak awal, kata Nasaruddin, Kemenag menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Sebab, mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu bakal membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

"Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya," ujarnya.

Jemaah haji menyambut kedatangan petugas haji di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (16/7/2024). [MCH 2024]
Jemaah haji menyambut kedatangan petugas haji di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. [MCH 2024]

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.

Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter, padahal biasanya lima orang.

"Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya," jelas Hilman.

Baca Juga: Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!

Saat ini Kemenag sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aeab Saudi akan dilakukan dari 14 - 20 April 2025.

"Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji," tuturnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

130 Orang Lolos Jadi Petugas Haji 2025

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M tingkat pusat.

Pengumuman hasil seleksi disampaikan secara langsung kepada para peserta melalui layanan WhatsApp Blast ke nomor ponsel masing-masing.

“Hari ini kami umumkan hasil seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi 1446 H/2025 M. Total ada 130 peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon petugas,” terang Direktur Bina Haji, Musta’in Ahmad di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Musta’in, para calon petugas yang lolos akan bertugas di sejumlah bidang penting pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Layanan tersebut meliputi: Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Layanan jemaah lansia dan disabilitas, Pelindungan jemaah, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH), Media Center Haji (MCH).

Meski sudah dinyatakan lolos, status mereka saat ini masih sebagai calon petugas. Hal ini karena masih ada satu tahap penting yang harus dilalui, yakni Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Status mereka yang dinyatakan lolos seleksi masih sebagai calon petugas. Sebab, masih ada satu tahapan lagi yang harus diikuti, yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Petugas. Jika lolos bimtek, maka mereka akan ditetapkan sebagai petugas yang berangkat ke Arab Saudi,” tegas Musta’in.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI