Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya tadi tekankan kalau dapat bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan dikorupsi atau diselewengkan, kata Titiek.

Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto meminta Pemerintah Provinsi Aceh segera menyelesaikan kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Ie Meulee, Sabang.

Pembangunan SKPT, kata Titiek, harus dipacu karena telah mendapat bantuan luar negeri. Diharapkan tidak ada penyelewengan dalam anggaran bantuan tersebut.

“Harus kita pacu lagi, padahal ini dapat bantuan hibah dari Jepang. Saya tadi tekankan kalau dapat bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan dikorupsi atau diselewengkan,” kata Titiek dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/4/2025).

Lebih jauh, Titiek memastikan Komisi IV DPR bakal mencari tahu penyebab keterlambatan dalam penyelesaian SKPT, supaya cepat selesai dan bisa dimanfaatkan nelayan.

Baca Juga: Ija Kroeng: Sarung Lokal Aceh yang Jadi Tren Anak Muda Kekinian

“Kami ingin tahu masalah sebenarnya, semoga bisa dicarikan solusinya sehingga bisa segera selesai,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Titiek bersama anggota Komisi IV DPR RI juga secara khusus meninjau Gudang BULOG Siron di Banda Aceh yang menjadi salah satu sentra penyimpanan pangan strategis di wilayah tersebut.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan pangan untuk mengevaluasi penyerapan gabah dan beras dari petani lokal, guna mendukung target nasional sebesar 3 juta ton beras.

Titiek menekankan pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah dalam menjamin ketersediaan pangan nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa BULOG dapat menjalankan perannya secara optimal, mulai dari serapan gabah hingga distribusi beras yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

Pulau Sabang. [Antara]
Pulau Sabang. [Antara]

Untuk diketahui, kunjungan kerja saat Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 kali ini, rombongan juga melakukan kunjungan ke Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh yang memiliki luas daratan sekitar 1.197 hektare dan perairan mencapai 5.280 hektare.

Sebanyak 14 anggota Komisi IV turut serta dalam kegiatan ini. Beberapa di antaranya, Rajiv, I Ketut Suwendra, Agus Ambo Djiwa, Dadang M. Naser, Darori Wonodipuro, T.A. Khalid, Usman Husin, Rina Sa’adah, Slamet, Riyono, dan Bambang Purwanto.

Salah satu agenda penting dari kunjungan ini adalah diskusi terbuka yang dilangsungkan di kawasan Tugu Kilometer Nol (TKN) yang membahas strategi pemanfaatan kawasan konservasi sebagai destinasi wisata dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Dalam diskusi ini, Komisi IV menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kelestarian alam serta mendorong pariwisata hijau yang berorientasi pada konservasi.

Tangkap Kapal Asing di Laut Sulawesi

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal ikan asing yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasi pada Jumat (11/4/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.

“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk, dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/4/2025).

Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia. Selain itu ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” jelas Ipunk.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Martin Yermias Luhulima mengatakan penangkapan itu didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716. Diketahui, perairan Sulawesi memang berbatasan langsung dengan laut Filipina.

“Informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan,” ungkap Martin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.

Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.