Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mulai memberi vaksinasi meningitis secara bertahap untuk 402 orang calon haji.
"Pada tahap pertama ini, ada 178 orang calon haji Bulukumba yang diberi vaksinasi meningitis," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bulukumba dr H Muhammad Amrullah saat dikonfirmasi di Makassar, Sabtu 12 April 2025.
Dia mengatakan vaksin meningitis adalah vaksin yang wajib diberikan kepada jamaah yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Menurut dia, sebenarnya ada dua vaksinasi yang dilakukan, yaitu vaksin Meningitis dan vaksin Flu.
Hanya saja vaksin meningitis yang wajib, kalau vaksin flu bersifat tidak wajib.
Kendati demikian, lanjut dia, bagi calon haji yang mau divaksinasi flu, bisa dipersilahkan.
Karena vaksinasi bertujuan untuk membentengi diri dari terjangkitnya penyakit, khususnya penyakit berbahaya seperti meningitis.
Karena bisa menyebabkan peradangan atau gangguan fungsi pada selaput otak yang bisa memberikan dampak penyakit serius pada tubuh.
Hal tersebut mengingat musim haji adalah kerumunan orang dari berbagai negara di dunia yang potensi penularannya sangat besar.
Baca Juga: Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!
"Pemberian vaksinasi Meningitis merupakan kegiatan rutin tahunan menjelang keberangkatan calon haji ke tanah suci, di mana programnya ada di Bidang P2P Dinkes yang bekerjasama dengan Tim Kesehatan Haji dari semua Puskesmas di Bulukumba," jelas Amirullah.
Menurut dia, sebelum calon haji diberangkatkan harus dalam kondisi Istito’ah yang ditetapkan oleh Dinkes dengan berkoordinasi dengan Kemenag Bulukumba, seksi Urusan Haji dan Umrah.
Sementara untuk memastikan calon haji Istito’ah atau tidak, tentunya dilakukan beberapa kali pemeriksaan yaitu tes kebugaran, tes kesehatan jasmani dan rohani dan beberapa tes lainnya.
Istito’ah dalam konteks ibadah haji adalah kemampuan fisik dan finansial yang dimiliki oleh seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
Istito’ah merupakan salah satu syarat wajib untuk melaksanakan ibadah haji.
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Di tengah lautan manusia yang datang dari berbagai negara dengan latar belakang kesehatan yang berbeda, risiko penularan penyakit menular sangat tinggi.
Salah satu yang paling diwaspadai adalah meningitis. Karena itu, vaksin meningitis menjadi salah satu syarat utama bagi calon jemaah haji.
Meningitis adalah peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang (meninges) yang umumnya disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau jamur.
Meningitis yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis adalah jenis yang paling berbahaya dan dapat menyebar melalui droplet atau percikan air liur saat batuk, bersin, atau berbicara.
Jika tidak segera ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi serius seperti kerusakan otak, gangguan pendengaran, hingga kematian.
Kenapa Jemaah Haji Rentan Terpapar?
Ibadah haji melibatkan jutaan orang berkumpul dalam waktu dan tempat yang sama, seperti saat wukuf di Arafah, tawaf di Masjidil Haram, atau melontar jumrah di Mina.
Kondisi ini mempermudah penyebaran penyakit menular, termasuk meningitis. Tidak heran, pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam mencegah potensi wabah.
Salah satunya dengan mewajibkan vaksin meningitis bagi seluruh jemaah haji.
Apa Itu Vaksin Meningitis?
Vaksin meningitis yang diberikan kepada calon jemaah haji adalah vaksin meningokokus tetravalen, yang melindungi dari empat serogrup utama penyebab meningitis: A, C, W, dan Y.
Vaksin ini bekerja dengan merangsang tubuh untuk membentuk antibodi, sehingga jika terpapar bakteri penyebab meningitis, sistem imun sudah siap melawannya.
Kapan dan Bagaimana Vaksin Diberikan?
Vaksin meningitis diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, dan memiliki masa perlindungan selama 2–3 tahun.
Setiap calon jemaah haji wajib menunjukkan bukti vaksinasi sebagai salah satu syarat untuk memperoleh visa haji dari pemerintah Arab Saudi.
Efek Samping dan Keamanan
Secara umum, vaksin meningitis tergolong aman dan jarang menimbulkan efek samping serius.
Efek samping ringan seperti nyeri di tempat suntikan, demam ringan, atau sakit kepala mungkin terjadi, tetapi biasanya hilang dalam satu atau dua hari.
Risiko terkena meningitis jauh lebih besar dibandingkan efek samping vaksin.
Manfaat Lebih dari Sekadar Kewajiban
Selain menjadi syarat administrasi, vaksin meningitis adalah bentuk perlindungan nyata.
Dengan divaksin, jemaah tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah penularan kepada orang lain—baik sesama jemaah maupun keluarga di rumah saat mereka pulang dari ibadah haji.
Vaksin meningitis adalah langkah preventif penting untuk menjaga kesehatan jemaah haji di tengah kerumunan besar dan kondisi iklim yang ekstrem.
Pemerintah mewajibkan bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Karena itu, vaksinasi meningitis seharusnya tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai ikhtiar untuk memastikan ibadah haji dapat berjalan lancar dan pulang ke tanah air dalam keadaan sehat.