"Meningkatkan pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan anak," katanya.
Menurut dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan fisik maupun psikologis mereka.
"Sudah saatnya seluruh pihak mempertegas komitmen dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah," katanya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, yang sedang membersihkan ruang kelas TK yang kondisinya berantakan.
Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.
Ruang kelas yang kosong tersebut diduga digunakan sebagai tempat pesta miras dan narkotika.