Mendikdasmen Ungkap Alasan TKA Tak Wajib Meski Jadi Pengganti UN: Supaya Murid Tidak Stres

Minggu, 13 April 2025 | 12:54 WIB
Mendikdasmen Ungkap Alasan TKA Tak Wajib Meski Jadi Pengganti UN: Supaya Murid Tidak Stres
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti enekankan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak wajib diikuti bagi setiap murid, kendati menjadi pengganti Ujian Nasional (UN). Lantaran tidak wajib diikuti, sehingga TKA juga tidak menjadi syarat kelulusan murid.

"TKA itu tidak mirip penentu kelulusan. Yang menetapkan lulus dan tidak itu dalam masing-masing satuan pendidikan yang memang mereka menyelenggarakan tes untuk semua murid dan untuk semua mata pelajaran," jelas Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mu'ti mengaku sempat mendapatkan protes bila TKA menjadi acuan kelulusan. Karena dengan begitu akan sama seperti UN, hanya berganti nama. Padahal selama ini, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan banyak dikritik melanggar HAM murid serta menimbulkan stres terhadap peserta didik itu.

"Banyak sekali kelompok yang berkeberatan dengan ujian, menganggap ujian itu membuat murid jadi stres. Karena itu maka pilihan moderatnya adalah supaya tidak melanggar HAM dan tidak stres maka itu kita buat kebijakan ya sudah yang siap ikut (TKA) silahkan ikut, yang tidak siap ya sudah tidak apa-apa," ujarnya.

Bagi murid yang tidak ingin ikut TKA, Mu'ti menekankan bahwa tidak akan ada konsekuensi apa pun, termasuk kelulusan pada tingkat SD hingga SMA. Karena nilai TKA sebenarnya dikhususkan untuk tambahan nilai seleksi pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Sementara itu, ujian kelulusan akan diserahkan langsung pada tiap sekolah maupun satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah. Mu'ti menegaskan, hanya satuan pendidikan terakreditasi yang bisa melaksanakan ujian kelukusan itu.

Kementerian Dikdasmen telah merencanakan pelaksanaan TKA pertama akan dilakukan pada November 2025 terhadap murid kelas 3 SMA. Adapun yang akan diuji di antaranya pelajaran wajib, bahasa Indonesia dan Metematika, serta pelajaran pilihan berdasarkan jurusannya.

Mu'ti menjabarkan, hasil TKA para murid kelas 3 SMA itu bisa digunakan untuk seleksi kampus negeri tanpa tes.

"Itu nanti pertimbangannya adalah hasil tes kemampuan akademik kemudian rapor, kemudian prestasi. Jadi nanti TKA itu akan menjadi pertimbangan yang sangat menentukan seseorang diterima atau tidak dari perguruan tinggi. Kalau TKA-nya bagus, dia bisa masuk tanpa tes," pungkasnya.

Baca Juga: Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya

Kembalikan Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI