Suara.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) menyerahkan laporan hasil identifikasi risiko dan mitigasi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penyerahan laporan ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai langkah antisipatif menghadapi puncak penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Plt Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal penyelenggaraan haji.
"Mitigasi risiko layanan Armuzna ini kami siapkan sebagai langkah preventif terhadap potensi masalah yang dapat menghambat kelancaran ibadah jemaah," jelas Faisal.
Ia menambahkan bahwa pengawasan haji tahun ini dilakukan berbasis risiko, dengan tujuan akhir meningkatkan kepuasan jemaah haji Indonesia.
"Ukuran sukses haji tetap merujuk pada Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang diukur oleh BPS. Maka pengawasan kami pun diarahkan untuk memberi dampak pada meningkatnya kepuasan tersebut," ujarnya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Itjen dalam menyusun peta risiko dan langkah mitigasi secara komprehensif.
"Saya menyambut baik laporan ini. Kerja Itjen dalam memetakan mulai dari risiko, penyebab, dampak, hingga mitigasinya adalah bentuk kesiapan yang luar biasa. Ini akan menjadi acuan penting dalam menyukseskan puncak layanan haji," ujar Menag.
Ia menegaskan bahwa potensi risiko dalam puncak haji tidak boleh dianggap remeh, dan seluruhnya harus dimitigasi dengan baik agar tidak terjadi, atau jika terjadi, tidak menimbulkan dampak yang signifikan.
Baca Juga: Pengumuman Resmi! 130 Orang Lolos Jadi Petugas Haji 2025, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
"Apalagi menyangkut pelaksanaan murur, ini bagian penting dalam optimalisasi layanan jemaah haji. Maka perhatian terhadap kaidah syariah juga harus menjadi prioritas," tegas Menag Nasaruddin.