“Kami ingin pastikan kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi ketahanan pangan nasional dan tidak menjadi bumerang bagi petani kecil. Pemerintah harus hadir secara utuh dalam ekosistem pertanian, tidak hanya membuka kran impor, tapi juga memperkuat produksi dalam negeri,” katanya.
Buka Keran Impor

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghilangkan kuota impor dengan tujuan mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan perusahaan global, dalam menjalankan usahanya.
Perintah itu disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4/2025) lalu saat merespons kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan," ujar Prabowo.
Pernyataan Prabowo itu muncul setelah mendengar keluhan dari pengusaha yang memiliki kemitraan dengan perusahaan global, khususnya dari Amerika Serikat.
Para pengusaha tersebut merasa bahwa aturan terkait impor di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi dan berpotensi menunda realisasi investasi.
Kebijakan penghapusan kuota impor ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan.
Sementara di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah arus barang dan meningkatkan daya saing pengusaha Indonesia di kancah global.
Baca Juga: "Kami Malu Jadi Orang Amerika": Turis AS di Paris Sembunyikan Identitas karena Trump
Namun, di sisi lain, kekhawatiran akan nasib industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang rentan terhadap persaingan harga, semakin menguat.