Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Pakar: Bukan Satu-satunya Cara Berantas Korupsi

Sabtu, 12 April 2025 | 20:25 WIB
Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Pakar: Bukan Satu-satunya Cara Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dinilai hanya mengambil jalan pintas dengan menaikan gaji hakim terkait penegakan hukum di Indonesia. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegiat Antikorupsi Tibiko Zabar menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim sebagai upaya memberantas korupsi.

Menurut Tibiko, langkah tersebut justru dianggap tidak efektif dalam menekan angka korupsi.

“Menaikan gaji bukanlah satu-satunya cara berantas korupsi," kata Tibiko kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo hanya terkesan sekadar mencari jalan pintas tanpa ada solusi jangka panjang.

Padahal, ada beberapa faktor lain yang berpotensi menjadi pendorong terjadinya tindak pidana korupsi, seperti keserakahan dan sistem pengawasan yang buruk hingga penegakan hukum yang lemah.

“Maka idealnya, solusi berantas korupsi tidak hanya fokus pada satu faktor penyebab saja, melainkan juga hal lainnya,” ujar Tibiko.

Untuk itu, dia menegaskan, penting untuk dilakukan upaya lain dengan perbaikan dan penguatan sistem pengawasan terkait tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Tibiko juga menekankan soal pentingnya penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim lantaran geram dengan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini.

Baca Juga: Dosen FH Trisakti: Sudah Saatnya Gaji Hakim Sebagai Wakil Tuhan Sama dengan Wakil Rakyat

Dia menyebut nilai yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia mencapai Rp 12 triliun.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

“Kalau tidak salah, untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, nggak sampai Rp20 triliun," kata Prabowo.

Berkomunikasi dengan Menkeu

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk penghitungan anggaran terkait rencana menaikkan harga hakim.

Tak hanya itu, Prabowo juga berencana untuk memberikan rumah dinas yang layak bagi para hakim. Untuk itu dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Saya juga kasih petunjuk, hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan oleh Menteri Perumahan, kalau tidak salah kita punya hakim seluruh Indonesia enggak sampai 10 ribu, kalau tidak salah 9 ribu sekian," ucap Prabowo.

Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan mengenai tuntutan hakim yang meminta adanya kenaikan gaji. Keinginan tersebut disampaikan karena gaji para hakim saat ini disebut sudah tidak memadai.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid.

Fauzan juga menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaikan gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara.

Ia menyampaikan bahwa SHI telah mendiskusikan nominal yang dituntut tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab dilihat dari jumlah hakim di seluruh Indonesia, bahkan anggaran APBN bisa jadi tetap lebih tinggi penggunaannya untuk gaji seluruh pegawai Kemenkeu.

"Jumlah kami (hakim) itu hanya 6.000 sampai 7.000, tidak sebanyak jumlah PNS Kemenkeu. Penambahan (gaji) itu sesuai dengan kebutuhan kami. Jadi hanya akan menambahkan anggaran Rp3 T," kata Fauzan dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012, gaji hakim berasal dari anggaran APBN yang diberikan kepada Mahkamah Agung (MA).

Fauzan menyampaikan bahwa alokasi APBN kepada MA selama ini berkisar Rp13 triliun.

Sehingga, hitungan untuk menaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142 persen dinilai masih masuk akal. Terlebih gaji tersebut sudah tidak pernah naik selama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI