Pada 11 Februari 2025, kata dia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan dalam pertemuan di Sekretariat Negara terkait penyesuaian-penyesuaian pada efisiensi anggaran dengan prinsip-prinsip efisiensi yang harus dipegang oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Salah satu yang ditekankan adalah Hak ASN agar tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13.