Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung Kemerdekaan Palestina adalah bagian dari amanat konstitusi bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Namun, ia mewanti-wanti kepada Pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang rencana mengevakuasi warga Gaza, korban perang ke Indonesia.
“Tugas sejarah kita adalah mendorong dan mendukung bangsa-bangsa untuk merdeka. Itu jelas disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, dalam konteks kemerdekaan Palestina, Indonesia wajib memberikan dukungan, termasuk bantuan kemanusiaan,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Ia menegaskan bahwa Kemerdekaan Palestina adalah hak dasar yang harus diwujudkan, yakni merdeka di tanah air mereka sendiri, bukan di tempat lain.
“Kemerdekaan itu harus didapatkan oleh bangsa Palestina, merdeka di tanahnya sendiri yang menjadi hak mereka. Kita tidak boleh membiarkan mereka terusir,” tuturnya.
Terkait rencana pemerintah untuk mengevakuasi Warga Gaza ke Indonesia, TB memberikan apresiasi. Namun ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang.
“Mengevakuasi mereka itu niat baik yang harus diapresiasi. Tapi harus dipertimbangkan secara matang. Apakah mereka yang dievakuasi itu warga Palestina yang sakit, terluka, dan bisa dipulihkan, lalu dengan mudah kembali ke tanah airnya?” ungkapnya.
Ia pun menyoroti kemungkinan Israel akan menghalangi warga Palestina yang telah dirawat di Indonesia untuk kembali ke tanah airnya.
Menurutnya, hal ini justru bisa berujung pada pelemahan eksistensi warga Palestina di wilayahnya sendiri.
Baca Juga: Evakuasi Gaza: Misi Kemanusiaan atau 'Kartu AS' Prabowo Hadapi Tarif Trump?
“Kalau mereka tidak bisa kembali, justru ini bisa sejalan dengan upaya penghapusan etnis (genosida) yang dilakukan Israel. Karena tujuan Israel adalah merebut wilayah dan mengusir warga Palestina,” katanya.