Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal ternyata ikutan geram dengan aksi cabul dokter dokter PPDS jurusan Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama yang memperkosa seorang perempuan dari keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung usai dibius.
Agar kasus pemerkosaaan itu tak terulang, Cucun meminta seluruh rumah sakit (RS) memperketat seleksi tenaga medis dan residen. Menurutnya, kasus dokter cabul Priguna itu mesti menjadi pelajaran bagi rumah sakit di mana pun.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," ujar Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pimpinan DPR di bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu pun meminta agar pelaku pemerkosaan itu dihukum seberat-beratnya.
Menurut Cucun, tidak ada toleransi terhadap tindakan pemerkosaan, terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
"Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat," kata dia.
Legislator PKB itu juga mengingatkan pelaku harus tetap diproses secara hukum, walaupun telah di-blacklist Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyampaikan permintaan maaf.
"Tindakan pelaku tetap harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik," ucapnya.

Cucun juga mendorong adanya kerja sama yang erat antara pihak manajemen RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Padjadjaran dalam pemulihan korban. Anggota DPR itu menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial secara optimal agar korban bisa bangkit dari trauma.
Baca Juga: Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
"Hal ini untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan benar-benar optimal sehingga dampak psikologis dan sosial dapat diatasi," kata dia.