Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal adanya pembubaran yang dilakukan aparaat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap massa demonstran tolak pengesahan UU Revisi UU TNI yang menggelar aksi kemping di depan Gedung DPR RI. Pramono mengaku kecewa dengan tindakan anak buahnya itu.
Pramono menyatakan sudah mengetahui informasi pembubaran demonstran itu pada Rabu (10/5) malam. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun mengaku langsung menegur Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan. Sebab, pembubaran massa demonstran disebutnya bukan merupakan tugas dari petugas Satpol PP, melainkan kepolisian.
Pernyataan kecewa berat atas tindakan Satpol PP yang ikut membubarkan massa pendemo di DPR diungkapkan oleh Pramono saat ditemui awak media di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2025).
"Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP," ujar Pramono Anung.
"Satpol PP tidak memunyai tugas untuk itu," lanjutnya menambahkan.

Ia pun meminta Satriadi mengingatkan dan mengawasi jajarannya ke depan agae kejadian serupa tak kembali terjadi.
"Sehingga, saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali," jelasnya.
"Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung," tambah Pramono memungkasi.
Viral
Baca Juga: Ungkap Kebocoran Dana di Bank DKI Diduga Ulah Hacker, Pramono Diminta Tak Gegabah
Sebelumnya, beredar di media sosial aksi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). Massa diminta untuk menghentikan aksi yang berlangsung di lokasi.