Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengakui bahwa mobil berpelat nomor dinas milik instansi tersebut yang sedang melakukan negosiasi dengan wanita pekerja seks komersial (PSK) di pinggir jalan merupakan palsu alias bodong.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan bahwa pelat dinas tersebut sebelumnya sempat digunakan oleh pegawai Kemhan. Namun, pegawai tersebut saat ini telah pensiun dan pelat dinasnya telah ditarik dari pegawai tersebut.
"Itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemenhan yang sudah pensiun dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor platnya sudah ditarik. Jadi memang secara resmi plat tersebut sudah tidak berlaku," kata Frega, di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Namun, saat ini banyak pihak yang dengan mudah mengkloning plat nomor dinas untuk kepentingan tertentu. Bahkan penjualan plat dinas bisa dengan mudah diperoleh di toko online atau marketplace.
“Hanya memang kalau dilihat kan teman-teman bisa lihat ya di Shopee, kemudian di Tokopedia ada yang suka menjual pelat-pelat nomor Kemhan di situ. Kemungkinan ada yang mengkloning, menggunakan nomor itu,” ungkapnya.
Frega menegaskan, pihaknya tidak segan dalam menindak tegas pihaknya jika melakukan perbuatan yang tidak etis. Bahkan secara sengaja menggunakan mobil dinas untuk kegiatan yang tidak hirmat.
“Apabila nanti ada pelanggaran serupa, kita akan menindak tegas dan saya juga sudah berkoordinasi dengan bagian terkait,” ujarnya.
Frega juga mengatakan bakal berkoordinasi untuk melakukan penertiban dalam penjualan plat dinas yang secara mudah bisa didapat.
Dikhawatirkan, pelat nomor tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
“Mungkin penertiban juga yang di toko-toko online untuk menerbitkan plat dinas Kemenhan sehingga nantinya kita bisa satu pintu kita juga melakukan pendekatan ke aparat terkait,” jelasnya.
Frega juga mendorong agar pihak kepolisian khususnya Korps Lalu Lintas bisa melakukan tindakan tegas dengan merazia para pengendara yang menggunakan plat bodong, agar hal serupa tidak terulang.
“Mungkin kalau terkait dengan penegakan lalu lintas itu nanti dengan kepolisian nantinya, dengan perhubungan sehingga insiden serupa tidak akan terjadi,” kata Frega.
“Pada prinsipnya kita kalau ada memang kesalahan yang dilakukan, Kemhan akan dengan sangat terbuka menerima koreksi dan kita akan melakukan pembenahan secara internal,” imbuhnya.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan plat nomor dinas milik Kemenhan, diduga sedang melakukan transaksi asusila dengan seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Aksi ini viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun Instagram yang merekamnya yakni @heritage***.
Dalam video yang diunggah tersebut terlihat, seorang wanita yang mengenakan baju tanktop dengan rok mini, berdiri di pintu sebelah kiri mobil.
“Kelakuan pejabat, liat platnya tuh. Nyewa lont* dulu kita guys. Wah pejabat,” ucap perekam video, sembari menunjukan plat nomor tersebut, dikutip Rabu (9/4/2025).
Menanggapi video viral tersebut, Karo Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran secara internal soal plat dinas tersebut.
Penelusuran dilakukan, lanjut Frega, guna mengetahui siapa pengguna dan kepentingan penggunaan kendaraan tersebut.
“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,” kata Frega saat dihubungi awak media, Rabu.
Frega menegaskan, jika pihaknya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Sehingga jika pihaknya menemukan unsur pelanggaran, maka tidak akan segan untuk menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan.
“Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” jelasnya.
Frega juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlalu terburu-buru menyimpulkan kejadian yang faktanya belum terang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,” ujarnya.
Selama proses penelusuran berlangsung, lanjut Frega, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu menyebarluaskan konten viral yang belum terverifikasi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses klarifikasi pada pihak berwenang,” katanya.