Suara.com - Polri telah menerima laporan dari Bank DKI, namun belum bisa membeberkan substansi laporan dan subjek yang dilaporkan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya pada 1 April lalu.
"Benar pada 1 April (2025), kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," kata Erdi, saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Saat ini, lanjut Erdi, pihaknya masih mendalami dan mempelajari soal laporan tersebut.
"Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Layanan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile mengalami gangguan layanan sejak tanggal 29 Maret 2025 lalu. Para nasabah mengeluh lantaran kesulitan untuk melakukan transfer antar bank.
Bahkan, nasabah yang ingin melakukan transaksi transfer antar bank harus menarik uang mereka terlebih dahulu baik lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), maupun kantor cabang, dan menyetornya ke bank tujuan secara manual.
Parahnya, gangguan tersebut terjadi pada momen lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Tak sedikit nasabah Bank DKI yang mengeluhkan hal ini di media sosial.
Hal tersebut kemudian memicu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluapkan kemarahannya saat rapat dengan jajaran direksi Bank DKI di Balai Kota, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
Pertemuan ini membahas soal gangguan pada layanan perbankan Bank DKI seperti transfer antarbank dan transaksi QRIS yang terjadi pada masa lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.