Suara.com - Seorang bocah laki-laki di Malaysia yang berusia 11 tahun dikabarkan menghamili kakak sepupunya yang berusia 15 tahun.
Kepala Polisi Kelantan, Datuk Mohd Yusoff Mamat menyebut insiden inses tersebut terjadi pada minggu lalu yang membuat bocah laki-laki itu ditahan sementara guna melakukan penyelidikan.
Sementara, sang kakak sepupu yang tengah hamil itu diserahkan kepada Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Kelantan, Malaysia.
Menurut Mohd Yusoff, kasus tersebut sangat memprihatinkan karena para pelaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.
Bahkan, kejadian inses di Malaysia pun selalu melonjak jumlahnya dibandingkan kejadian dua tahun terakhir.
"Kasus inses di Kelantan sangat memprihatinkan, padahal setiap tahunnya dilaporkan adanya pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan atas dasar suka sama suka, bukan karena paksaan.
"Tahun lalu tercatat 252 kasus, sedangkan tahun sebelumnya (2023) sebanyak 206 kasus. Tahun ini, dari Januari hingga Maret, terjadi peningkatan 15,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2024," kata Mohd Yusoff dalam jumpa pers di Markas Kontingen Kepolisian Daerah (IPK) Kelantan, Rabu (09/04/2025).
Menurutnya, penyelidikan polisi menemukan bahwa 98 persen kasus pemerkosaan di Kelantan terjadi karena hubungan seks suka sama suka.
Ia pun menambahkan, hal itu lebih mengkhawatirkan lagi ketika kasusnya melibatkan korban di bawah umur dan ada kecenderungan gadis-gadis yang mencari pria.
Baca Juga: Potret Lawas Faizal Hussein Pemeran Walid di Serial Bidaah, Publik Pangling dan Puji Ketampanannya
Mohd Yusoff menyebut pemeriksaan terhadap telepon genggam milik gadis yang terlibat menemukan banyak video dan gambar pornografi.