Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat pressrilis di Serang, Banten, Rabu (9/4/2025) [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Biasanya, pencuri motor menyasar kendaraan pribadi yang terparkir sembarangan. Tapi yang ini lain cerita.

Di Serang, Banten, sebuah komplotan curanmor nekat mencuri motor dinas polisi yang sedang parkir rapi di halaman masjid.

Ya, kamu nggak salah baca—motor dinas polisi.

Kejadiannya berlangsung pada Senin (31/3) di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang.

Motor milik seorang Bhabinkamtibmas —polisi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa— sedang diparkir ketika sang pemilik ikut Shalat Subuh keliling.

Tapi saat doa selesai dan kembali ke parkiran, motornya sudah raib entah ke mana.

Yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata motif pencurian ini bukan semata-mata ekonomi, tapi karena... dendam.

Balas Dendam ala Jalanan

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial AC (20 tahun) mengaku nekat mencuri motor dinas karena kesal.

Baca Juga: Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Beberapa temannya ditangkap oleh polisi Serang dan sedang menjalani hukuman. Jadi, dalam pikirannya, mencuri motor polisi adalah bentuk pembalasan.

"Motifnya terbilang unik. Pelaku kesal karena teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang," ujar AKBP Condro.

AC tak sendiri. Ia dibantu rekannya, SA (28 tahun). Setelah motor berhasil dicuri, mereka mencopot dan membuang plat nomor dinas.

Motor itu lalu dijual ke seseorang berinisial T (32 tahun) seharga Rp3,5 juta.

Kebayang dong, motor dinas resmi, harga jual cuma 3,5 juta? Tapi tunggu dulu, uang hasil penjualan motor itu pun bukannya digunakan untuk kebutuhan hidup.

Menurut pengakuan pelaku, uangnya malah dipakai buat beli narkoba.

Penangkapan dan Perlawanan

Tiga hari setelah pencurian, polisi berhasil melacak jejak para pelaku. Mereka dibekuk di sebuah rumah di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (3/4) dini hari.

Ketiganya bukan orang baru di dunia kriminal. Mereka adalah mantan penghuni Rutan Tangerang dan Rutan Lebak.

Lokasi operasi mereka pun cukup luas, mulai dari Serang, Tangerang, Lebak, hingga Bogor dan Bekasi.

Yang bikin ngeri, saat hendak ditangkap, mereka melawan petugas. Karena dianggap membahayakan, polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur.

Masih Ada yang Berkeliaran

Polres Serang saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan curanmor ini.

Mereka diduga punya peran strategis—baik sebagai eksekutor maupun penadah lainnya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami tidak berhenti di tiga tersangka saja,” tegas Kapolres Condro.

Ibarat Tambal Ban, Dendam Tak Selesaikan Masalah

Cerita ini jadi pengingat bahwa dendam bisa bikin orang hilang akal.

Dari sekadar marah karena teman dipenjara, seseorang bisa terdorong untuk melakukan tindakan kriminal yang justru membuat hidupnya semakin rumit.

Alih-alih menyelesaikan masalah, mereka malah menambah daftar panjang pelanggaran hukum dan harus kembali berurusan dengan aparat yang sama.

Siklus yang sebenarnya bisa diputus, kalau saja ada kesadaran untuk berhenti dan memulai hidup baru.

Kejadian ini bukan cuma tentang pencurian motor, tapi juga soal bagaimana pentingnya pengawasan dan keamanan, bahkan di tempat yang kelihatannya aman seperti masjid.

Dan bagi masyarakat, ini juga jadi pengingat. Jangan pernah menyimpan dendam sampai buta arah, karena efeknya bisa lebih jauh dari yang dibayangkan.

Dan buat pihak kepolisian, ini jadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan pengawasan, termasuk saat kegiatan ibadah.

Motor dinas bukan sekadar kendaraan, tapi juga simbol kehadiran negara—dan kalau simbol itu saja bisa jadi sasaran, jelas para pelaku tak punya rasa takut lagi terhadap hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI