"Motifnya terbilang unik. Pelaku kesal karena teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang," ujar AKBP Condro.
AC tak sendiri. Ia dibantu rekannya, SA (28 tahun). Setelah motor berhasil dicuri, mereka mencopot dan membuang plat nomor dinas.
Motor itu lalu dijual ke seseorang berinisial T (32 tahun) seharga Rp3,5 juta.
Kebayang dong, motor dinas resmi, harga jual cuma 3,5 juta? Tapi tunggu dulu, uang hasil penjualan motor itu pun bukannya digunakan untuk kebutuhan hidup.
Menurut pengakuan pelaku, uangnya malah dipakai buat beli narkoba.
Penangkapan dan Perlawanan
Tiga hari setelah pencurian, polisi berhasil melacak jejak para pelaku. Mereka dibekuk di sebuah rumah di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (3/4) dini hari.
Ketiganya bukan orang baru di dunia kriminal. Mereka adalah mantan penghuni Rutan Tangerang dan Rutan Lebak.
Baca Juga: Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
Lokasi operasi mereka pun cukup luas, mulai dari Serang, Tangerang, Lebak, hingga Bogor dan Bekasi.