Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pemeriksaan Ridwan Kamil tersebut sejumlah barang bukti yang didapat dari rumah politisi Golkar itu.
"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," kata Tessa dikutip dari Antara, Kamis (10/4/2025).
Juru Bicara KPK ini lantas mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Tessa juga menjelaskan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," tegas dia.
Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.
Baca Juga: Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
"Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya, Jumat (21/3/2025).