Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN

Kamis, 10 April 2025 | 18:39 WIB
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih ada satu pimpinan DPR yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

“Untuk informasinya, 4 sudah, 1 masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Sufmi Dasco, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustofa sudah menyampaikan LHKPN.

Namun, Tessa menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak menyampaikan teguran kepada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Sebab, teguran baru akan disampaikan setelah melewati batas akhir.

"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi," ujar Tessa.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan sudah 96 persen penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pada 11 April 2025.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor, 16.867 di antaranya belum menyampaikan LHKPN berdasarkan data yang diperbarui pada 9 April 2025.

Baca Juga: Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK

"Masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI