Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!

Kamis, 10 April 2025 | 17:38 WIB
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
Ketua DPR Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang perempuan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Menurutnya, aksi pelaku tak bisa lagi ditoleransi, sebab sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Puan kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter PPDS jurusan Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama yang berusia 31 tahun memerkosa anggota keluarga pasien.

Menurut Puan, kasus tersebut tak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," tuturnya.

Atas dasar itu Puan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi maksimal bagi pelaku, mengingat banyak regulasi yang dilanggar Priguna.

Ia juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu.

“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” katanya.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Murka ke Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Jangan Kasih Ampun

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini juga meminta Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung tersebut.

Mengingat, kata Puan, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.

“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Puan juga meminta adanya evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran, termasuk PPDS.

“Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain dalam program pendidikan kedokteran ini sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita,” katanya.

Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung saat berada di Polda Jabar. [Antara]
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung saat berada di Polda Jabar. [Antara]

Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya.

“Perlindungan dan dampingan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pendampingan sosial dan psikologi, sampai pendampingan hukum. Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban,” ujarnya.

Puan menyebut kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran. Ia meminta semua stakeholder terkait agar segera melakukan pembenahan secara sistemik.

“Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, empati, dan rasa aman bagi semua golongan,” katanya.

Puan memastikan DPR berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Kementerian Kesehatan dan lingkungan pendidikan pun diminta untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.

“Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik. Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama untuk perempuan dan anak-anak,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan penunggu pasien di Rumah Sakit RSHS Bandung. Dalam aksinya, dokter residen anestesi itu menggunakan modus tes crossmatch atau atau pencocokan silang darah, sebelum akhirnya membius korban hingga tidak sadar.

Pelaku beralasan ayah korban membutuhkan darah. Korban yang tidak mengetahui prosedur crossmatch darah langsung mengikuti arahan pelaku. Setelah sadar, ia merasa nyeri pada kemaluannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI