Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan

Kamis, 10 April 2025 | 15:59 WIB
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah bersama Ketua TP PKK NTT Asti Laka Lena di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4/2025). [Suara.com/Lilis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM mengajak publik terus mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menekankan bahwa pengawalan publik diperlukan agar penegakan hukum dipastikan terlaksana dan korban mendapatkan keadilan.

"Ke depan tentu kasus ini penting untuk dikawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya itu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban, tetapi juga bagaimana memastikan kasus yang serupa tidak terjadi di kemudian hari," kata Anis usai menerima kunjungan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTT di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Anis mendorong Pemprov NTT juga memberikan atensi khusus dalam melakukan berbagai upaya yang lebih serius dalam melakukan pencegahan kasus TPKS.

Anis mengatakan kalau laporan dari Pemda NTT menunjukkan bahwa angka kasus TPKS di provinsi itu masih cukup tinggi.

"Kami dari Lembaga HAM, Baik Komnas HAM maupun Komnas Perempuan, ke depan akan sangat terbuka untuk melakukan kerjasama untuk pencegahan kasus-kasus TPKS, karena perempuan, anak itu berpotensi menjadi korban," ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK NTT Asti Laka Lena menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di daerahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dia menyebutkan bahwa 75 persen napi di NTT merupakan pelaku kasus kekerasan seksual. Bahkan, 60 persen di antaranya pelaku masih anak-anak.

"Ini adalah sesuatu yang memprihatinkan, kalau kita bilang ini darurat kejahatan atau kekerasan seksual yang ada di NTT," ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!

Lantaran itu, ia meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa mengawal penanganan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI